Koperasi Giri Pusaka Ikuti Sosialisasi ESRA dan Pengelolaan Pestisida di Kawasan Perhutani KPH Bandung Utara
![]() |
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor 0386/002.1/BDU/2025 yang ditandatangani oleh Administratur/KKPH Bandung Utara, Dedy S. J. Mulyanto, pada tanggal 13 Oktober 2025. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Operasi Perum Perhutani dan Divisi Regional Jawa Barat-Banten terkait peningkatan pemahaman dan penerapan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di kawasan hutan.
Ketua Koperasi Giri Pusaka, Dede Warsid, hadir bersama para pengurus dan anggota koperasi yang merupakan pelaku usaha budidaya kopi dan wisata alam di kawasan pangkuan hutan Pusakamulya. Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen Koperasi Giri Pusaka dalam mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 10.00 WIB itu, peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai Dokumen ESRA (Environmental and Social Risk Assessment) edisi September 2025, serta prosedur kerja penggunaan dan pengelolaan bahan kimia dan pestisida di area hutan produksi.
Perwakilan dari Perhutani menekankan pentingnya penggunaan pestisida yang tepat guna, tidak berlebihan, serta sesuai standar keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kegiatan budidaya dan pariwisata di wilayah Perhutani dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian alam.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Tim KPH Bandung Utara, mulai dari Asper, KRPH, Mandor, hingga para pekerja hutan, yang semuanya berperan penting dalam pelaksanaan kebijakan lapangan terkait penggunaan bahan kimia di kawasan hutan.
Dede Warsid menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat bagi koperasi dan kelompok tani hutan di bawah binaannya.
“Kami jadi lebih memahami bagaimana cara menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengganggu produktivitas kopi dan kegiatan wisata,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ESRA dan pelatihan pengelolaan pestisida ini, Perum Perhutani berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan mampu menerapkan prinsip keamanan lingkungan, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan secara seimbang.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Perhutani, Koperasi Giri Pusaka, dan masyarakat pengelola hutan, menuju pengelolaan hutan yang lebih hijau, aman, dan produktif di masa depan.***
